Rabu, 14 April 2010

kisruh pasar KOJA



Kisruh Pasar Koja
Direktur Utama PD Pasar Jaya Dicopot
Keputusan ini diambil dengan alasan Pemprov DKI Jakarta ingin mempelajari lebih teliti.
Selasa, 3 Februari 2009, 17:08 WIB
Maryadie, Lutfi Dwi Puji Astuti
Eksekusi Pasar Koja (VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis)
BERITA TERKAIT

* Dewan Bersikeras Ajukan Interpelasi
* Gubernur DKI Akan Evaluasi PD Pasar Jaya
* Pedagang Bisa Ajukan Keringanan Harga Kios
* DPRD Bentuk Pansus Penggusuran Pasar Koja
* Pedagang Gugat PD Pasar Jaya

web tools
smaller normal bigger

VIVAnews - Direktur Utama PD Pasar Jaya Uthan Holoan Sitorus dibebastugaskan untuk sementara dari jabatannya terhitung Rabu 4 Februari 2009.

Keputusan ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo di Balaikota DKI Jakarta, Selasa 3 Februari 2009.

Keputusan ini diambil dengan alasan Pemprov DKI Jakarta ingin mempelajari lebih teliti dan seksama agar proses evaluasi terkait kisruh Pasar Koja dan evaluasi intern PD Pasar Jaya dapat berlangsung lebih objektif dan rasional serta berimbang.

"Terkait proses ini saya mengambil keputusan untuk sementara waktu membebaskan Dirut PD Pasar Jaya dari jabatannya dan mengangkat Pelaksana Harian (PLH) Asisten Perekonomian dan Adminstrasi Pemprov DKI Jakarta Mara Oloan Siregar," ujar Fauzi Bowo.

Menurutnya keputusan ini diambil dengan tetap mengedepankan kepentingan publik .

Foke sapaan Fauzi mengaku keputusan ini dikluarkan tidak ada indikasi terkait penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Uthan.

"Ini semata-mata hanya untuk memungkinkan proses pendalaman bias berlangusng secara objektif rasional dan berimbang,” tegasnya lagi.

Sebelumnya Fauzi Bowo mengatakan, butuh waktu untuk mengevaluasi keputusan terkait renovasi Pasar Koja Baru.

Fauzi merasa strategi internal yang dimiliki PD Pasar Jaya harus diupdate, mulai dari kelembagannya, protapnya,termasuk juga Sumber Daya Manusianya (SDM).

Ketua DPRD Ade Surapriyatna menyambut gembira pencopotan jabatan sementara Dirut PD Pasar Jaya. Menurut Ade sebelumnya anggota dewan juga sempat melontarkan aspirasi soal desakan mundur untuk dirut PD Pasar Jaya tersebut.

Dewan menilai Direktur PD Pasar Jaya tersebut tidak mampu melaksanakan tugasnya dengan baik. "Sebenarnya aspirasi itu sudah sering dilontarkan dalam pandangan dewan. Karena dia (Uthan) tidak mampu melaksanakan tugasnya," kata Ade.

Menurutnya, persoalan di Koja sangat berkaitan dengan masalah kemampuan pedagang untuk membeli kios. Banyak para pedagang lama yang tidak mampu lagi membeli kios karena harga yang ditawarkan sangat tinggi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar